loading...

Wednesday, July 27, 2016

Menjawab Sanggahan Keabsahan Hadis Mengenai Pernikahan Aisyah


Menjawab Sanggahan Keabsahan Hadis Mengenai Pernikahan Aisyah


Postby kaisar 
MENJAWAB/SANGGAHAN TERHADAP http://menjawabffi.blogspot.com/
yaitu website islam yang membantah keabsahan HADIS SAHIH dan menghina Tabari sebagai ingatan rusak! dan menghina periwayat hadis sahih sebagai salah atau rusak ingatan



Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber

Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.

Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ” Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

JAWAB/SANGGAHAN SAYA

SANGGAHAN TENTANG KUALITAS HADIS


saya jelaskan lagi disini

Seputar Hadits Pernikahan ‘Aisyah

Hadits tersebut, selain dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, juga dikeluarkan oleh an-Nasai. Bedanya, an-Nasai tidak hanya menuturkan melulu melalui jalur Hisyam dari ayahnya, ‘Urwah, tetapi juga jalur Abu ‘Ubaidah dan al-Aswad.[8] Jika menganalisis lafadz kedua hadits di atas memang ada perbedaan; Lafadz pertama menyatakan, Nabi menikahi Aisyah ketika berumur enam tahun. Sedangkan lafadz kedua, menyatakan, bahwa Nabi menikahi Aisyah ketika berumur tujuh tahun. Hanya saja, dalam menentukan mana yang lebih kuat; apakah penuturan Aisyah sendiri, atau kesimpulan perawi? Tentu, yang paling kuat adalah penuturan pelaku langsung. Sebab ini bukan kesimpulan perawi, tetapi penuturan langsung pelakunya, yang mengalami sendiri peristiwa tersebut. Karena itu, riwayat yang menyatakan, bahwa Aisyah dinikahi oleh Nabi dalam usia enam tahunlah yang paling kuat. Ini dari segi matan (redaksi) hadits.

Adapun dari segi sanad, kedua hadits di atas adalah sama-sama merupakan hadits sahih, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Jika dilihat dari segi sanad, kedua hadits tersebut bisa masuk dalam katagori hadits mu’an’an, yang dalam lazimnya kaidah periwayatan hadits termasuk dalam kelompok hadits dhaif. Namun, khusus kasus hadits mu’an’an dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dikecualikan dari kaidah tersebut. Dengan kata lain, hadits mu’an’an dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim tetap dianggap oleh para ahli hadits sebagai hadits sahih. Selain itu juga harus dicatat, bahwa kaidah atau teori hadits itu baru muncul belakangan, jauh setelah munculnya Shahih al-Bukhari dan Muslim. Karena itu, hadits pernikahan Aisyah dengan Nabi saw. tersebut jelas merupakan hadits sahih, yang kesahihannya tidak patut diperdebatkan lagi. Selain itu, makna hadits tersebut juga tidak bertentangan dengan nas yang qath’i, seperti al-Qur’an, surat at-Thalaq: 4, justru saling menguatkan.

Status Perawi Hadits Aisyah

Mengenai status Hisyam (w 145 H), yang konon baru meriwayatkan hadits ini di usianya ketujuhpuluh tahun, dan itu pun dituturkan pada saat di Irak, maka harus diteliti:

Pertama, dalam konteks ada’ (penyampaian) riwayat, tidak ada larangan seseorang menyampaikan riwayat di usia senja. Tentu dengan catatan, bahwa faktor ingatan (dhabt)-nya tidak ada masalah. Dalam kasus periwayatan Hisyam di Irak, yang dipersoalkan oleh ahli hadits adalah ketidakkonsistenan Hisyam dalam menyampaikan model periwayatan.[9] Beliau kadang mengatakan: haddatsani abi, yang berarti Hisyam mendengar langsung dari ayahnya, dalam posisi beliau sudah mempersiapkan materi hadits dan menghapalnya. Kadang beliau mengatakan: akhbarani abi, yang berari hadits tersebut dibacakan oleh ayahnya. Kadang beliau mengatakan: yaqulu li abi, yang berarti beliau mendengarkan hadits tersebut dari ayahnya, tanpa persiapan dan hapalan sebelumnya.[10] Namun, secara umum Hisyam, sebagaimana penuturan Ibn Hibban, dalam kitabnya, ats-Tsiqat, adalah orang yang terpercaya (mutqin), wara’, mulia (fadhil) dan hafidh.[11]

Kedua, tidak ada bukti satu pun yang bisa memastikan, bahwa hadits Aisyah tersebut dituturkan oleh Hisyam di usianya yang senja, atau ketika beliau pindah ke Irak. Karena itu, catatan Ya’kub bin Syibah, tentang kondisi Hisyam di Irak: “Hisyam adalah tsiqah, yang tidak ada penolakan sedikit pun terhadap riwayat yang datang darinya, kecuali setelah dia menetap di Irak.”[12] tidak bisa digunakan untuk mejustifikasi, bahwa hadits pernikahan Aisyah tersebut tidak kredibel. Sebab, semua ahli hadits dan biografi perawi sepakat, bahwa hadits Hisyam tetap kredibel, terutama hadits yang terdapat dalam kitab Shahih. Salah satunya, bisa kita lihat pernyataan Ibn Kharrasy: “Hisyam adalah orang yang jujur (shaduq), dimana haditsnya banyak masuk di dalam kitab Shahih.”[13] Jika kesimpulan hadits pernikahan Aisyah tersebut ditarik pada posisi Hisyam setelah pindah ke Irak dan di usianya yang senja, maka penarikan kesimpulan seperti ini tidak didasarkan pada fakta, melainkan hanya asumsi. Karenanya, kesimpulan hadits tersebut tidak kredibel, karena faktor Hisyam, ini merupakan kesimpulan logika mantik. Inilah sebenarnya yang terjadi. Karena itu, cara berfikir seperti ini sangat fatal.

Berapa Umur Aisyah ketika Menikah?

Dalam konteks ini memang ada dua riwayat; penuturan Aisyah sendiri, yang menyatakan dinikahi oleh Nabi ketika berusia enam tahun, dan penuturan ‘Urwah, yang menyatakan tujuh tahun. Dalam konteks matan, sebagaimana yang dikemukakan di atas, maka penuturan Aisyah tentu lebih kuat, ketimbang penuturan tidak langsung yang disampaikan oleh ‘Urwan. Selain itu, perbedaan seperti ini tidak terlalu urgen, mengingat selisih waktu sering kali terjadi, karena beda pijakan dalam perhitungannya. Namun demikian, dua riwayat ini juga bisa dikompromikan, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibn Hajar, sehingga bisa disimpulkan, bahwa Aisyah telah berusia enam tahun, memasuki tahun ketujuh.[14]

Namun, ada kesimpulan lain yang dikembangkan, seolah-olah Aisyah berusia tujuhbelas, delapanbelas atau sembilanbelas tahun. Kesimpulan seperti ini tentu tidak mempunyai pijakan faktual, selain asumsi mantik. Sebagai contoh, pernyataan at-Thabari: “Semua anak Abu Bakar dilahirkan pada masa Jalihiyah dari dua isterinya.”[15] Dengan asumsi ini, maka Aisyah pun diklaim telah lahir pada masa pra Islam. Padahal, menurut riwayat yang sahih, sebagaimana dinyatakan oleh Ibn Hajar, dalam al-Ishabah fi Tamyiz as-Shahabah, Aisyah dilahirkan pada tahun keempat atau kelima bi’tsah.[16] Menarik Aisyah dalam katagori “semua anak” Abu Bakar jelas bertentangan dengan fakta, bahwa Aisyah tidak sama dengan anak-anak Abu Bakar yang lain, dimana Aisyah dilahirkan setelah bi’tsah, sementara yang lain sebelumnya.

Kesimpulan-kesimpulan mantik seperti ini sebenarnya tidak sulit dipatahkan, ketika kesimpulan ini terbukti bertentangan dengan riwayat yang sahih. Bukan sebaliknya, riwayat yang sahih justru diruntuhkan dengan menggunakan kesimpulan-kesimpulan yang dibangun melalui logika mantik. Wallahu a’lam.

[1] Lihat, Ibn Qudamah, al-Mughni, Bait al-Afkar ad-Duwaliyyah, t.t., Yordania, juz II, hal. 1600.

[2] Lihat, ibid, juz II, hal. 1600-1601.

[3] Bukhari, Shahih al-Bukhari, hadits no. 3681; Muslim, Shahih Muslim, hadits no. 1422. Lihat, Ibn Qudamah, ibid, juz II, hal. 1600.

[4] Lihat, Bukhari, Shahih al-Bukhari, hadits no. 4739; Muslim, Shahih Muslim, hadits no. 2549.

[5] Ibn Hazm, al-Muhalla fi Syarh al-Mujalla bi al-Hujaj wa al-Atsar, Bait al-Afkar ad-Duwaliyyah, Yordania, t.t., hal. 1600.

[6] Lihat, Ibid, hal. 1600.

[7] Lihat, Ibn Qudamah, ibid, juz II, hal. 1600.

[8] Lihat, Ibn Qudamah, ibid, juz II, hal. 1600.

[9] Ibn Hajar, Tahdzib at-Tahdzib, Maktabah Syamilah, t.t., juz XI, hal. 45.

[10] Mahmud at-Thahhan, Taisir Mushthalah al-Hadits, Dar al-Fikr, Beirut, t.t., hal. 133.

[11] Ibn Hajar, ibid, juz XI, hal. 46.

[12] Ibid, hal. 45.

[13] Ibid, hal. 45.

[14] Ibn Hajar, al-Ishabah fi Tamyiz as-Shahabah, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, cet. I, 1995, juz VIII, hal. 232.

[15] At-Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Mulk, Dar al-Fikr, Beirut, t.t., juz , hal. .




=======================================================================

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:

Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah


Bukti #2: Meminang

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).


Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.


KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.


SANGGAHAN/JAWABAN SAYA

dari http://www.alhaddad.org/blog/?p=2408



saya ngak tahu siapa yang salah /bohong , thabari atau penyanggah hadis sahihkarena anak abu bakar ternyata bukan 4 melainkan 6 orang, dan anak yang kelima itu adalah Aisyah

komplitnya baca dibawah (dalam bahasa inggris karena sumber websnya inggris) tapi ringkasnaya gini

abu bakar punya 4 istri dan 6 orang anak, (penjelasan total menurut website islam tentang anak-anak abu bakar dibawah)

istri abu bakar (ayah aisyah) ada 4 yaitu : qutaila, umm ramman, habiba, asma dan anak-anak abu bakar ada 6 orang (bukan 4 orang seperti yang disesatkan oleh website islam anti hadis sahih) yaitu



anak-anak abu bakar

1. Abdur Rahman. The eldest son of Abu Bakr was Abdur Rahman

2. Abdullah. The second son of Abu Bakr was Abdullah

3. Muhammad. The third son of Abu Bakr was Muhammad born of Asma bint Asma.

4. Asma. The eldest daughter of Abu Bakr was Asma. Her mother was Qutaila

5. Ayesha. The second daughter of Abu Bakr was Ayesha, who had the unique honor of being the only virgin to be married to the Holy Prophet. She became a widow at a young age.

6. Umm Kulsum. The third daughter of Abu Bakr was Umm Kulsum.



isi lengkap mengenai anak-anak abu bakar (6 orang bukan seperti penjelasan website islam yang bilang 4 orang dalam upaya menyangkal hadis-hadis sahiah yang bilang usia aisya 6/7 tahun waktu menikah dengan muhammad ) dibawah ini



Dari http://www.alhaddad.org/blog/?p=2408



Wives and Children of Abu Bakr radhi Allahu ‘anhu

admin | June 22, 2010

Wives and Children of Abu Bakr. Abu Bakr married four wives in all. He had six children, three sons and three daughters.

Qutaila. His first wife was Qutaila. She belonged to the Bani Aamir tribe.

Umm Ruman. Her second wife was Umm Ruman. She was the daughter of Aamir bin Umair.

Habiba. The third wife of Abu Bakr was Habiba. She was the daughter of Zaid bin Kharijah Ansari, with whom Abu Bakr had the bond of brotherhood established by the Holy Prophet.

Asma. The fourth wife of Abu Bakr was Asma She was first married to Jafar bin Abu Talib, a brother of Ali. She migrated with Jafar to Abyssinia in 615 C.E. She had three sons from Jafar, namely, Muhammad, Abdullah, and Aun. In 630 C.E.,

Abdur Rahman. The eldest son of Abu Bakr was Abdur Rahman. His mother was Umm Ruman, and he was the real brother of Ayesha..

Abdullah. The second son of Abu Bakr was Abdullah. He was born of Qutaila. He was married to Atika who was the daughter of Zaid bin Amr bin Naufal. She was a cousin of Umar.

Muhammad. The third son of Abu Bakr was Muhammad born of Asma bint Asma. He was hardly two or three years old at the time of the death of Abu Bakr.

Asma. The eldest daughter of Abu Bakr was Asma. Her mother was Qutaila who did not become a Muslim and was divorced by Abu Bakr. .

Ayesha. The second daughter of Abu Bakr was Ayesha, who had the unique honor of being the only virgin to be married to the Holy Prophet. She became a widow at a young age.

Umm Kulsum. The third daughter of Abu Bakr was Umm Kulsum. She was born of Habiba bint Zaid Ansari.



SANGGAHAN LAINNYA terhadap pernyataan “Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).


Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).


Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.”


SANGGAHAN/JAWABAN
Menurut http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits At Thabari bukanlah pewarih hadis /Periwayat Hadits

Berikut adalah hadis dan periwatnya yang diterima oleh Muslim

1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)

2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)

3. Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)

4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)

5. Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)

6. Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).

7. Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal

8. Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik

9. Sunan Darimi, Ad-Darimi



[Periwayat Hadits yang diterima oleh Syi'ah

Muslim Syi'ah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.

Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:

§ Ushul al-Kafi

§ Al-Istibshar

§ Al-Tahdzib

§ Man La Yahduruhu al-Faqih



Tapi Thabari adalah ahli tafsir /sejarah menurut http://islam.pusatstudi.com/2010/05/ibn ... abari.html

At –Thabari tidak menyusun hadis tetapi membuat kitab sejarah

“ibnu Jarir adalah seorang ahli tafsir, hadis, dan sejarawan terkenal. Ia hafal al-Qur’an pada usia 7 tahun dan sudah mulai menulis hadis sebelum menginjak umur 9 tahun.”



Menurut http://id.wikipedia.org/wiki/At-Tabari

At-Tabari (bahasa Arab: ??????, AD 838 - AD 923 / 310 H) adalah seorang sejarawan dan pemikir muslim dari Iran, lahir di daerah Amol,Tabaristan (sebelah selatan Laut Kaspia). Nama lengkapnya adalah Abu Ja'far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Amali at-Tabari, lebih dikenal sebagai Ibnu Jarir atau at-Tabari. Semasa hidupnya, ia belajar di kota Ray, Baghdad, kemudian Suriah dan juga di Mesir.



KESIMPULAN SANGGAHAN SAYA

1. Tabari bukan pembuat hadis tapi hanya sebagai ahli tafsir dan ahli sejarah lihat kedua situs diatas beda dengan Imam Bukhari dan Muslim yang merupakan periwayat hadis lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari dan http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Muslim

Baik imam bukhari dan muslim ataupun At-Thabari yang ahli sejarah setuju dengan hadis sahih bahwa muhammad menikahi Aisya ketika Aisya berumur 6/7 Tahun tetapi ente yang bukan ahli sejarah pada zaman 800-an tersebut, dan buku sejarah ente pake tahun (1930-an) yang berarti bahkan 1.100 (seribu seratus tahun sejak Tabari atau sejak imam bukhari atau imam muslim) dan ente membuat Tahun-Tahun sejarah sendiri seperti yang ente jelaskan diatas dan menuduh Tabari (yang menurut website islam sendiri sebagai ahli sejarah besar islam) salah?

Bahkan menuduh hadis yang sahih menjadi tidak sahih dengan membuat urut-urutan /tahun-tahun sejarah karangan ente sendiri seperti ini :

"KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:

Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah"



KESIMPULAN imam bukhari dan imam muslim penyusun /periwat hadis sahih bilang umur aisya 6/7 TAHUN ketika menikah dengan Muhammad dan Tabari ahli sejarah/tafsir pun setuju, lalu ente yang hidup 1.100 tahun setelah zaman mereka membuat tahun-tahun sejarah sendiri bahkan menghujat Tabari dan menghujat para pewarih hadis sahih PADA SALAH SEMUA ! gile !



Bahkan ALQURAN sendiri menghalalkan pernikahan dengan anak perempuan yang belum akil balik (haid)

“Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang belum haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Q.s. at-Thalaq [65]: 04)

Allah menetapkan perempuan dengan predikat: wa al-la’i lam yahidhna (yang belum haid) dengan ‘iddah selama 3 bulan,

JADI ALQURAN sendiri mendukung perkawinan dengan perempuan yang belum haid!



====================================================================================



Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

JAWAB/SANGGAH : Lihat saja pembuat statemen sendiri masih ragu dari kata-katanya “Jika Statement Ibn Hajar adalah factual” belum lagi sumber buku adalah > (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978). Tahun 1978, sementara saksi mata yang adalah keponakannya Aisya sendiri dan Aisya sendiri (tahun 600-an Masehi) menyatakan kesaksiannya. Buku diatas ngak jelas dan Tahunnya pun 1978




======================================================================

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.


SANGGAHAN /JAWAB = ente sendiri yang membuat kontradiksi menggunakan buku ngak jelas /ngak sahih karangan Tahun 1978 untuk membatalkan pernyataan saksi mata dan pernyataan Aisya sendiri seperti dijelaskan diatas! dan pernyataan ahli sejarah Tahun 800an



=================================================



Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’

Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

SANGGAHAN : lihat sendiri Tahun buku yang ditulis

1. (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

2. (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

3. (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

=================================================================


Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).


Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.


SANGGAHAN/BANTAHAN : keterangan tidak berdasar dibuat berdasarkan buku 1000 Tahun setelahnya dan bukunya ngak Jelas, BUKU INI MENUNJUKKAN orang yang hidupnya 1100 setelah Isham dan Aisya lebih Tahu daripada Hisyam atau Aisya sendiri ! Sungguh sangat berani mengada-ngada!


ALQURAN sendiri menghalalkan perkawinan dengan anak dibawah umur/belum haid

“Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang belum haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Q.s. at-Thalaq [65]: 04)

Allah menetapkan perempuan dengan predikat: wa al-la’i lam yahidhna (yang belum haid) dengan ‘iddah selama 3 bulan,



===================================================================


Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”


Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.



SANGGAHAN/BANTAHAN = Posisi Aisya jelas menurut keterangan diatas sendiri jelas bahwa

1. “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar >>> anggota perjalanan, kan memang dia istrinya Muhammad yang ikut dalam perjalanan dan tidak ada perkataan hadis sahih menyatakan bahwa Aisyah ikut berperang ! tapi kalau diajak sebagai istri untuk kalau MR. MUHAMMAD lagi mau gituan !

Menyatakan bahwa "legitnya" Aisha ("yang belum haid /9 Tahun") secara fisik, seperti tharid (hidangan roti dan daging), tidak ada bandingannya.

Sahih Bukhari. Volume 4, Book 55, Number 623:


Narrated Abu Musa:
Allah's Apostle said, "Many amongst men reached (the level of) perfection but none amongst the women reached this level except Asia, Pharaoh's wife, and Mary, the daughter of 'Imran. And no doubt, the superiority of 'Aisha to other women is like the superiority of Tharid (i.e. a meat and bread dish) to other meals."

2. Menjawab perkataan:

“Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”

kesimpulan yang dipaksakan masak karena menyingsikan sedikit pakaian lalu dianggap sebagai ikut berperang - logika pemaksaan !

3. Menjawab perkataan “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Jawab = Ibn itu laki-laki dan wajar kalau dia diijinkan berperang, dan JELAS DIKATAKAN MAU IKUT BERPERANG tapi Aisya istri muhammad paling legit eh tervaporit yang fungsinya dia ikut rombongan perjalanan adalah lebih sebagai companion (istri) untuk disaat Mr. Muhammad PENGEN NGERASAIN ISTRI TERVAVORITNYA sesuai dengan perkataannya sendiri diatas, dan bukan untuk disuruh perang!



==========================================================================================

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon).

Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.



Bukti #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.


JAWAB = SANGGAH DARI http://tanbihun.com/kajian/analisis/per ... an-mythos/

# Bikr…………..anak perempuan dewasa/ gadis/ lady/ virgin- English. Memang kalau

sudah haidh bikr bisa juga umur 9 tahun. Tapi kalau belum haidh, berarti umurnya 14-

JAWAB = saya sendiri melihat website islam ini aneh soal Bikr

1. Kalau sudah haid Bikr bisa berarti umur 9 Tahun

2. Kalau belum haid berarti umurnya 14 Tahun,

Ketahuan kepalsuan dan upaya menutupi arti kata Bikr



Mengenai arti kata "Jariyah" dari perkataan diatas cuplikannya "...Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)...."dan juga dari perkataan " ... Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon)." dan juga "...tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)”..."

sanggahan : disini terdapat kebohongan yang sangat tidak mendasar, karena jelas kata-kata diats menunjukkan kata >> tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)”. > justru bukhari yang pakarnya bahasa arab dan menyusun hadis sahih dalam bahasa arab dan tinggal besar di Arab menyatakan sendiri bahwa Aisya diwakini muhammad ketika aisya umurnya 6 Tahun !

APA ENTE MAU TUNJUKKAN BAHWA IMAM BUKHARI TOKOH BESAR DALAM AGAM ISLAM dan penyusun /pengumpul hadis NGAK BISA BAHASA ARAB? atau keliru dalam bahasa arab?

dari keterangan ente bahkan menggunakan buku tahun >>>"....Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985),

jadi buku yang ditulis pada Tahun 1985 oleh orang yang ngak jelas bisa mengalahkan hadis sahih ?


========================================================================

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.

SANGGAH/JAWAB = gimana kita mau percaya dari atas saja sudah ketahuan terkesan pemaksaan

==================================================================================

Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

SANGGAH DARI http://tanbihun.com/kajian/analisis/per ... an-mythos/

# Bikr…………..anak perempuan dewasa/ gadis/ lady/ virgin- English. Memang kalau

sudah haidh bikr bisa juga umur 9 tahun. Tapi kalau belum haidh, berarti umurnya 14-


APA ENTE MAU BILANG BAHWA KETIGA PARA PEWARIH/ PENYUSUN HADIS SAHIH NGAK FAHAM BAHASA ARAB ? dan ENTE LEBIH TAHU BAHASA ARAB DIBANDINGKAN MEREKA DALAM MENGARTIKAN KATA "jariyah" dan "bikr" ??? ENTE lebih ahli bahasa arab dibandingkan IMAM BUKHARI, IMAM MUSLIM, IMAM ABU DAUD ?


===============================================================


Bukti #8. Text Qur’an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu.


JAWABAN /SANGGAH= salah total ALQURAN SENDIRI mendukung pernikahan dengan anak yang belum akil balik (belum haid/masih kecil) dan ini sesuai dengan hadis sahih

ALQURAN sendiri menghalalkan perkawinan dengan anak dibawah umur/belum haid

“Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang belum haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Q.s. at-Thalaq [65]: 04)

Allah menetapkan perempuan dengan predikat: wa al-la’i lam yahidhna (yang belum haid) dengan ‘iddah selama 3 bulan,



=============================================================

Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.


JAWAB /SANGGAH = ente sendiri yang membuat pertentangan, Tabari bukanlah pewarih sama sekali dan dia bukan saksi mata dan bukan sahabat nabi Muhammad, dia adalah ahli tafsir dan ahli sejarah http://islam.pusatstudi.com/2010/05/ibn ... abari.html

At –Thabari tidak menyusun hadis tetapi membuat kitab sejarah /tafsir dan Tabari setuju dengan Imam Bukari dan Imam Muslim dan SETUJU JUGA DENGAN Imam Abu Daud penyusun HADIS SAHIH SUNAN ABU DAUD bahwa muhammad menikah dengan Aisya dengan Aisya berusia 6/7 Tahun yang mana mereka yang menyusun kitab sahih hadis, ente nyusun kitab apa? Apa ente lebih tahu sejarah dibandingkan Tabari?Imam Bukari dan Imam Muslim?

astagfirullah !

Sunan Abu-Dawud Buku 41, Nomer 4915, juga Nomer 4915 and Nomer 4915
Dinyatakan Aisha, Ummul Mu'minin:

Sang Rasul Allah menikahiku ketika aku berusia tujuh atau enam tahun. Ketika kami tiba di Medina, beberapa wanita datang, menurut versi Bishr: Umm Ruman datang padaku ketika saya sedang bermain ayunan. Mereka memandangku, mempersiapkanku, dan mendandaniku. Kemudian aku dibawa ke Rasul Allah, dan ia hidup bersamaku sebagai suami istri ketika aku berusia sembilan tahun. 

No comments: