loading...

Sunday, October 30, 2016

Kesalahan Sejarah Al Qur'an : Dirham Pada Jaman Nabi Yusuf ?

Dirham Pada Jaman Nabi Yusuf...?

Inilah ayat Alquran yang menyatakan bahwa Dirham sudah dikenal pada jaman Yusuf:
Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (Qs 12:20)
The (Brethren) sold him for a miserable price, for a few dirhams counted out: in such low estimation did they hold him! (Yusuf Ali)
Terjemahan lain ada yang menggunakan kata “silver coin/koin perak” untuk menggantikan kata “dirham”:
And they sold him for a paltry price – a mere few silver coins: thus low did they value him. (Muhammad Asad)
And they sold him for a low price, a number of silver coins; and they attached no value to him. (Pickthal)
Para penafsir pun membenarkan bahwa Yusuf memang dijual dengan harga beberapa dirham/silver coins:
(for a few Dirhams), twenty Dirhams, according to `Abdullah bin Mas`ud. Similar was said by Ibn `Abbas, Nawf Al-Bikali, As-Suddi, Qatadah and `Atiyah Al-`Awfi, who added that they divided the Dirhams among themselves, each getting two Dirhams. (Tafsir Ibn Kathir terhadap surah Yusuf, “Yusuf is Rescued from the Well and Sold as a Slave, http://www.tafsir.com/default.asp?sid=12&tid=24607)
(And they sold him) the brothers of Malik Ibn Du’ar bought him (for a low price) by cheating in weight; it is also said that he was bought with false money; and it was also said that he was bought with unlawful money, (a number of silver coins) 20 silver coins; it is also said: 32 silver coins; (and they attached no value to him) they were reluctant to buy him because they did not need him; it is also said that the brothers of Joseph attached no importance to Joseph because they did not know his standing and stature with Allah, Exalted is He. It is also said that the people of the caravan attached no value to Joseph.
(Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibn Abbas, surah Yusuf 12:20, http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=2&tTafsirNo=73&tSoraNo=12&tAyahNo=20&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2)
Dari ayat Alquran beserta tafsirnya di atas, jelas sekali bahwa Yusuf memang dijual oleh saudara-saudaranya dengan harga beberapa dirham/silver coin dalam artian sebenarnya, yaitu benar-benar dijual dengan mata uang/alat tukar dirham/silver coin.
Menurut Encyclopedia Iranica, dirham adalah:
DIRHAM (< Gk. drakhmé “drachma”; Mid. Pers. drahm, Pers. derham), a unit of silver coinage and of weight…
I. In Pre-Islamic Persia
The dirham retained a stable value of about 4 g throughout the entire pre-Islamic period…
II. In the Islamic Period
For Muslims in the classical period, any silver coin was a dirham, and a dirham was also a monetary unit that might or might not be represented by a circulating coin. A dirham was also a small weight unit, usually not the same as the weight of a monetary dirham…
(E. Yarshater (Ed.), 1996, Encyclopedia Iranica “Dirham”, Volume VII, Costa Mesa (Ca): Mazda Publisher, hal 424-425)
Menurut Encyclopedia Iranica tersebut, dirham adalah sebutan untuk koin perak/silver coin yang digunakan sebagai satuan uang, yang sudah ada sejak masa sebelum Islam. Bagi Muslim pada jaman dahulu, setiap koin perak adalah dirham. Dirham dalam bahasa Yunani adalah drachma, dan dari bangsa Yunani dirham/drachma pertama kali berasal. Drachma sendiri baru pertama kali dikenal pada abad ke-7 SM dan mulai digunakan secara luas sejak abad ke-5 SM oleh penduduk Athena dalam kegiatan ekonomi mereka. Sebagai akibat dari kejayaan Alexander Agung, drachma menjadi mata uang utama di seluruh daerah taklukan Yunani, termasuk daerah di Timur Tengah. Jadi, tidak mungkin pada masa nabi Yusuf dirham/drachma sudah dikenal, sebab Yusuf sendiri hidup sekitar abad ke-19 SM.
Selain itu, koin pun baru pertama kali dikenalkan pada abad ke-7 SM oleh bangsa Lydia, yang kerajaannya terletak di bagian barat Asia Kecil (Herodotus, trans. Aubrey De Selincuurd, 1988, The Histories, New York: Viking Penguin, hal 94). Dan para ilmuwan dan arkeolog pun setuju bahwa koin belum dikenal pada masa Mesir kuno (tempat dimana Yusuf kembali dijual) sebelum dinasti Firaun ke-26, yaitu setelah tahun 680an SM (J.W. Curtis, 1957, Coinage of Pharaonic Egypt, Journal of Egyptian Archeology, Vol. 43, hal. 71)
Sebelum koin dikenal, orang-orang jaman dahulu menggunakan ingot (logam mulia yg dibentuk bermacam-macam) sebagai alat tukar dalam perdagangan. Dan nilai dari ingot tersebut diukur berdasarkan kandungan logam dan beratnya. Syikal adalah salah satu ingot yang umum dipakai oleh bangsa-bangsa Semit. Dan dengan Syikal lah Yusuf sebenarnya dijual:
Ketika ada saudagar-saudagar Midian lewat, Yusuf diangkat ke atas dari dalam sumur itu, kemudian dijual kepada orang Ismael itu dengan harga dua puluh syikal perak. Lalu Yusuf dibawa mereka ke Mesir. (Kej 37:28)
Di ayat Kejadian tesebut, ada dua kata yang identik dengan Surah Yusuf 12:20 dan tafsirannya mengenai kisah penjualan Yusuf, yaitu “perak” dan “dua puluh“. Pengarang Alquran salah kaprah dalam mendiskripsikan satuan alat tukar yang dipakai untuk membeli Yusuf. Pengarang Alquran, yang jelas terlihat tidak tahu tentang isi Alkitab sepenuhnya, mengira Yusuf dijual dengan koin perak/dirham, padahal yang benar adalah syikal perak, dan syikal yang dimaksud bukanlah berbentuk koin. Memang setelah beberapa masa syikal menjadi berbentuk koin, namun pada awalnya syikal bukanlah koin. Syikal yang berbentuk koin baru pertama kali ada pada masa Bait Allah Kedua, yaitu setelah abad ke-6 SM:
The shekel was used as a bartering material, not a minted coin …. The maneh and the talent, however, were only units of account and remained so during the Second Temple period when the shekel became a coin (Weight, Measures, and Coins: From the Bible Through the Talmudic Period, http://www.jewishvirtuallibrary.org/jsource/History/weightsandmeasures.html)
The first coins to be used in Judea appeared in the 4th Century BCE while Judea was part of the Persian Empire (Ancient Jewish Coins Related to the works of Josephus, http://www.josephus.org/coins.htm#succoth)
Jadi, “syikal perak” yang merupakan harga jual Yusuf yang disebutkan Kejadian 37:28 bukanlah “koin perak/silver coin/dirham” yang disebutkan Alquran dalam surah Yusuf 12:20, sebab “syikal perak” tersebut tidak/belum berbentuk koin, seperti yang telah dikatakan di atas bahwa koin baru pertama kali dikenalkan pada abad ke-7 SM oleh bangsa Lydia, jauh sesudah masa nabi Yusuf yang hidup sekitar abad ke-19 SM.
Satu lagi kesalahan Alquran yang membuktikan bahwa Alquran tidak berasal dari Tuhan Yang Mahatahu.

Source :
Apologetika Kristen

2 comments:

Argali said...

Pertama, perlu anda ingat bahwa terjemahan Al Quran bukanlah Al Quran itu sendiri. Terjemahan Al Quran sangat mungkin salah, sedangkan Al Quran tidak mungkin salah. Kedua, dirham menurut saya bukan berasal dari kata "drachma" sebagai koin perak Yunani, melainkan dirham berasal dari kata Dram (unit), yaitu satuan berat (unit of mass). Ini seperti kita mengatakan bahwa Nabj Yusuf hanya dijual senilai beberapa gram perak saja lho (tidak sampai satu kilogram perak).
bahasan lebih lengkap bisa dibaca di gmelini.blogspot.com

Dalam Alkitab Kitab 1 Tawarikh 29:7 disebutkan mata uang Daric (pada masa Raja Daud), padahal mata uang Daric baru muncul beberapa abad setelah masa Raja Daud. Beberapa komentator menilai bahwa hal ini sebagai either anachronism atau konversi oleh penulis Alkitab untuk memudahkan pembacanya mendapatkan gambaran dalam kurs yang berlaku pada saat kitab tawarikh tsb ditulis.

ROT said...
This comment has been removed by the author.